INDOBALINEWS - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian dan pembobolan dengan pelaku bernama Bagus Wiranto (27).
Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Agus Sudina, SIK., MH dalam rilis pengungkapan kasus Jumat 5 Januari 2024, pelaku mengambil kartu ATM milik korban yang merupakan temannya sendiri bernama Suwarno (53) dari dalam dompet korban saat korban tertidur.
Kejadian ini bermula pada Minggu 17 Desember 2023 yang lalu saat korban tertidur di tempat tinggal pelaku di jalan By Pass Ngurah Rai No.1 Kuta Badung dan di bangunkan oleh pelaku dengan alasan meminta uang sebesar 50rb dan saat itu korban baru sadar kartu ATM miliknya tidak ada dalam dompet.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta di Cicalengka, 4 Korban Tewas Masinis, Asisten, Pramugara dan Polsuska
Korban bersama pelaku berusaha mencari kartu ATM tersebut dan ditemukan di bawah kolong tempat tidur.
Karena merasa curiga kemudian korban melakukan pengecekkan dan didapati ada transaksi transfer uang sebesar Rp. 50 juta. Karena kejadian tersebut akhirnya korban melapor ke Polsek Kuta.
Setelah menerima laporan korban tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni S.TrK serta Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo,.S.H. langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: H. Hasni Dilantik jadi Penjabat Sekda Lombok Timur