INDOBALINEWS - Sebanyak 2,1 juta situs web jaringan judi online di Indonesia telah ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika dan mayoritas server berasal dari situs luar negeri di Asia Tenggara
hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu 15 Juni 2024.
"Sudah 2,1 juta, tentu bertambah ya. 2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu," kata Usman.
Ia mengungkapkan peladen (server) yang teridentifikasi dengan situs web judi daring itu mayoritas berasal dari situs luar negeri di negara Asia Tenggara.
"Termasuk juga tadi aliran dananya, seperti yang disampaikan oleh Bang Natsir (Koordinator Kelompok Humas PPATK) itu banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara," jelasnya.
Baca Juga: Info Tempat Hiburan Keluarga Seputaran Kuta: Nantikan Reopening Timezone Mall Galeria
Meski begitu, Usman menegaskan Kominfo memiliki tiga mekanisme dalam melakukan pemberantasan judi daring.
Pertama, melalui automatic identification system. Kedua, patroli siber yang dilakukan oleh manusia dengan tiga shift kerja, dan ketiga, laporan dari masyarakat juga turut membantu dalam menangani judi daring.
"Jadi, tiga mekanisme itulah yang kita gunakan untuk menantang situs judi online,” tambah Usman dilansir dari Antara.