INDOBALINEWS - Polsek Mengwi Kembali Menggelar Razia Masker melkbatkan TNI-Polri, Satpol PP,, para Relawan, BPBD dan Dishub Badung, Jumat 23 Oktober 2020.
Razia yang digelar dalam rangka operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Pergub. Bali No. 46 Tahun ini digelar di Pasar Adat Desa Penarungan.
Baca Juga: Sisi Humanis Kapolres Roby, Semangati Anggota Yang Sakit
Menurut Kasi Penyidik satpol PP Kab. Badung, I Wayan Suakanata yang memimpin razia, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Penarungan Aiptu I Gst Ngr Gede Sugita beserta PJ Desa Penarungan I Wayan Narayana, ST.operasi ini juga sesuai dengan Perbup Badung No. 52 Tahun 2020.
Perbup tersebut tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Operasi ini digelar pada hari Jumat sejak pukul 06.30 Wita.
Baca Juga: Sinergi PLN-KPK Amankan Aset Negara di Bali
"Kita terus melakukan sidak di tempat-tempat yang ramai dikunjungi orang salah satunya pasar," kata Bhabinkamtibmas Ngr. Gede Sugita.