Tersangka Mafia Bola Tanah Air, 3 Ditahan 5 DPO, Siapa Saja Mereka

- 21 Desember 2023, 11:04 WIB
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri yang juga Katim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol. Dani Kustoni memberika keterangan rilis kasus mafia bola di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri yang juga Katim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol. Dani Kustoni memberika keterangan rilis kasus mafia bola di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023). /ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

INDOBALINEWS - Tersangka mafia bola Vigit Waluyo (VW) berdasarkan hasil penyidikan diketahui sudah tiga kali melakukan pengaturan skor di pertandingan sepak bola Tanah Air. 

"Dikhawatirkan yang bersangkutan (VW) masih terlibat di dalam pengulangan tindak pidana, nah tentu itu perlu didalami," kata Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Jakarta, Rabu. Dilansir dari Antaranews. 

Baca Juga: Liga 1: Sadikin Aksa Ungkap Alasan PSM Makassar Tunggak Gaji Pemain dan Staf

Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri mendalami dugaan pengulangan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing yang dilakukan oleh salah satu tersangka mafia bola Vigit Waluyo (VW).

"Ya sementara ada tapi kan perlu pendalaman, perlu pembuktian itu ya, namanya informasi," kata Dani. 

Dalam tindak pidana ini, pemilik klub mengaku memberikan uang Rp100 juta agar klubnya yang tidak lolos tetap di Liga. 

Baca Juga: Ini Galeri Pemain Sepak Bola yang Muncul di Red Carpet Ballon d'Or 2023

Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa Vigit Waluyo sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing pertandingan sepak bola di Tanah Air. 

Penyidik lantas melakukan penahanan terhadap Vigit Waluyo, dan dua tersangka lainnya yakni Kartiko Mustikaningtyas (KM) selaku LO wasit dan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manajer klub sepak bola. 

Alasan penyidik menahan ketiga tersangka karena ada indikasi dilakukan pengulangan tindak pidana oleh tersangka. 

"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami," kata Dani. 

Baca Juga: Libur Nataru 2024, Tiket Penerbangan Rute Jakarta -Bali Sudah Terjual 65.000

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola Indonesia. 

Penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus mafia bola ini, selain ketiga tersangka yang ditahan, lima tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS (status DPO).*** 

 

 sumber: Antaranews

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah