Jika Offline, Kuasa Hukum Ajak Pendukung Jerinx Patuhi Protap Kesehatan PN di Bali

- 14 September 2020, 22:00 WIB
Tim Kuasa Hukum Jerinx dari Gendo Law Office, Senin 14 September 2020 menyerahkan surat permohonan ke PN Denpasar Bali agar majelis hakim sidang kasus "IDI kacung WHO" diganti
Tim Kuasa Hukum Jerinx dari Gendo Law Office, Senin 14 September 2020 menyerahkan surat permohonan ke PN Denpasar Bali agar majelis hakim sidang kasus "IDI kacung WHO" diganti /shira ade

"Kami menyampaikan kalaupun toh mereka menyampaikan dukungan, kita akan mengajak bersaama-sama tunduk pada aturan yang telah ditetapkan PN Denpasar," terang Gendo.

Gendo juga mengatakan bahwa tidak semuanya harus masuk Dan semua harus tunduk soal kapasitas jumlah juga harus diikuti semua pihak. "Kalo gabisa masuk ya jangan masuk (mengikuti persidangan-red),"tambahnya lagi.

Baca Juga: Gali Lobang Pondasi, Nemu Kerangka Manusia di Bali

Sebelumnya pada hari Senin ini tim kuasa hukum I Gede Ari Astina (Jerinx) menyerahkan surat permohonan pergantian majelis hakim yang menangani perkara 'IDI Kacung WHO' ini.

"Hari ini kami akan mengajukan pergantian majelis hakim, hal itu karena ada dua hal yang mendasari, pertama kami menilai majelis hakim punya kepentingan secara tidak langsung terhadap perkara yang diadili, dan kedua majelis hakim tidak independen," tegas Kuasa Hukum Wayan 'Gendo' Suardana.(***)

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x