Jika Offline, Kuasa Hukum Ajak Pendukung Jerinx Patuhi Protap Kesehatan PN di Bali

- 14 September 2020, 22:00 WIB
Tim Kuasa Hukum Jerinx dari Gendo Law Office, Senin 14 September 2020 menyerahkan surat permohonan ke PN Denpasar Bali agar majelis hakim sidang kasus "IDI kacung WHO" diganti
Tim Kuasa Hukum Jerinx dari Gendo Law Office, Senin 14 September 2020 menyerahkan surat permohonan ke PN Denpasar Bali agar majelis hakim sidang kasus "IDI kacung WHO" diganti /shira ade

INDOBALINEWS - Jika permintaan kuasa hukum Jerinx untuk persidangan offline bagi kliennya, maka kuasa hukum akan mematuhi protap kesehatan. Selain itu jika para pendukung Jerinx hadir di persidangan nanti maka akan diajak bersama-sama tunduk pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Bali.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo seusai menyerahkan surat kepada PN Denpasar, Senin 14 September 2020 tentang permohonan penggantian majelis hakim.

Baca Juga: Update Penanganan Covid-19 di Bali, Senin 14 September 2020

"Tentu kami punya komitmen sama kuatnya sama seperti komitmen Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menjaga situasi ditengah pandemi COVID-19 supaya tidak terjadi transmisi penyebaran virus corona di areal pengadilan," ujar Kuasa Hukum Jerinx dari Gendo Law Office, I Wayan 'Gendo' Suardana, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Pengemudi Gojek di Bali Minimal Punya 8 Masker, Cegah Jadi Carrier Covid-19

Sementara itu, Ketua PN Denpasar, Sobandi di tempat yang sama mengatakan bahwa Majelis Hakim belum memberi keputusan apakah sidang perkara 'IDI kacung WHO' itu akan digelar secara offline atau online. "Sampai sekarang belum keluar keputusannya, sementara ini masih online," ujarnya.

Baca Juga: PSBB Lagi di Jakarta! Ini 7 Tips Bepergian Dengan KRL

Sementara itu soal pendukung Jerinx, Gendo mengatakan memang tidak bisa membatasi untuk menyuarakan aspirasi atau dukungan. Sebelumnya, aksi solidaritas untuk pembebasan Jerinx telah dilakukan oleh banyak pihak di berbagai daerah. Agaknya, jika sidang dilakukan secara tatap muka, atensi pendukung untung melihat persidangan juga akan tinggi.

Baca Juga: Muluk Gajian, Kuliner Singaraja yang Patut Dicoba

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x