INDOBALINEWS - Menyusul gencarnya aparat terkait mensosialisasikan dan menerapkan Pergub Bali No 46/2020 dan Perbup Bupati Badung No 52 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan bukum Protokol Kesehatan ( Prokes).
Baca Juga: IDI: Dibanding Dokter, Polisi Lebih Banyak Gugur karena Covid-19
Seluruh polres dalam jajaran Polda Bali secara rutin melakukan giat pendisiplinan warga untuk mentaati protokol ksehetan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Cegah Kluster Baru Covid-19, Arena Tajen di Bali Dibongkar
Seperti yang dilakukan Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH, pada hari Minggu 20 September 2020. Bahkan Wakapolres Badung ini dengan telaten namun tegas mendisiplinkan warganya untuk mentaati protokol kesehatan.
Kompol Utari selain memberikan teguran, sanksi menyapu, push up dan squat jump, juga membantu memasangkan dan mengajarkan cara memakai masker yang benar kepada warga. Ia juga memberikan masker gratis kepada masyarakat di Area Pasar Beringkit. mengwi, Badung, Bali.
Baca Juga: Racun Ricin Terdeteksi Dalam Amplop Yang di Tujukan Ke Donald Trump
Dalam blusukan Ops Yustisi Agung Covid -19 itu Wakapolres yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol I Wayan Suana, SH mendapati 45 orang pelanggar yang kedapatan tanpa masker atau mengenakan masker tidak benar.