Layanan Pencatatan Kekayaan Intelektual Didorong untuk Lakukan Jemput Bola ke Masyarakat

- 26 April 2024, 18:35 WIB
ilustrasi kekayaan intelektual/
ilustrasi kekayaan intelektual/ /pixabay

INDOBALINEWS - Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi dan mendukung penuh dilaksanakannya Mobile Intellectual Property (IP) Clinic atau klinik Kekayaan Intelektual bergerak.

Klinik tersebut merupakan program unggulan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Mobile IP Clinic ini merupakan upaya menyebarluaskan layanan KI di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ini yang harus dilakukan, jemput bola,” kata Sekda Dewa Indra saat membuka secara resmi kegiatan Mobile IP Clinic 2024 serangkaian Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di lapangan Astina, Alun-Alun Kota Gianyar, Kabupaten Gianyar pada Kamis 25 April malam.

Baca Juga: Baru 40 Persen Wisawatan Asing Masuk Bali yang Membayar Pungutan Wisman

Mobile IP Clinic menurut Sekda Dewa Indra merupakan model terbaik untuk masuk ke masyarakat, datang langsung dan menghampiri masyarakat sebagai targetnya. “ Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan langsung mendaftar. Ini menimbulkan kepercayaan masyarakat, memberikan pelayanan terbaik , mudah dan berkualitas. baru kehadiran kita sebagai lembaga pemerintah bermakna untuk masyarakat,” katanya.

Sekda Dewa Indra mengatakan, momen ini merupakan momen yang sangat menggembirakan bagi perjalanan penting dalam perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.

“Di Bali sesungguhnya sangat banyak, mungkin puluhan ribu, bahkan ratusan ribu jumlahnya. Namun karena banyak dari kami yang belum mengetahui pencatatan dan pendaftaran hak intelektual, banyak hak kekayaan masyarakat yang tidak bisa kita fasilitasi,” tandasnya. “ tetapi saat ini kita sudah bisa menangani masalah itu. Bagi kami di Pemerintah Provinsi Bali, perjalanan ini dimulai tahun 2019 lewat dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali,” imbuh birokrat asal pemaron, Buleleng ini.

Baca Juga: Piala Asia U-23 2024: Tuan Rumah Qatar Tersingkir, tak Berkutik Kalah dari Jepang 2-4 di Perempat Final

Dari titik itulah menurut Sekda Dewa Indra, Pemprov bali mulai bergerak aktif mendata, mencatat dan memfasilitasi hingga penerbitan sertifikat banyak Hak kekayaan intelektual.  Sertifikat ini menandakan bahwa Hak KI tersebut terlindungi secara hukum.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x