INDOBALINEWS - Teraniaya di tanah kelahiran sendiri. Hal itu seperti dialami Made Dwi Yoga Satria (43) selaku pemilik Adara Villas di Jalan Toyaning 2, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Bagaimana tidak, meski telah mengeluarkan uang miliaran rupiah, warga Denpasar tersebut tidak serta merta dengan leluasa dapat menempati villa miliknya.
Parahnya lagi, kejadian tersebut berlangsung saat polisi dari Polresta Denpasar hendak membuka police line sebagai tindak lanjut proses hukum yang dilaporkan oleh Made Yoga.
Baca Juga: 'Kehadiran Anies Cak Imin di KPU Bisa Kurangi Perpecahan di Masyarakat'
Menurutnya ARS seorang warga negara Amerika Serikat melalui kuasa hukumnya MC, mencoba menghalang-halangi ketika Made Yoga hendak masuk ke dalam vilanya.
Pantauan di lapangan terkait sengketa villa antara warga lokal dengan WNA Amerika ini, adu mulut terjadi ketika Gaspar selaku kuasa hukum Made Dwi Yoga bersitegang dengan MC.
Saat itu MC menolak beberapa staf Made ikut akan masuk ke kawasan vila, dengan alasan khawatir mengganggu kenyamanan para penyewa yang didominasi warga negara asing.
Situasi kian memanas ketika beberapa orang yang ditengarai sebagai petugas keamanan vila, ikut-ikutan melarang kuasa hukum Made Yoga masuk mengikuti proses membuka police line.