Update Covid 19 di Denpasar Bali: Kasus Meninggal Nihil, Pasien Sembuh Capai 97,82 Persen

3 Oktober 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi Covid-19. Kasus Covid 19 Kembali Melonjak di Indonesia, Simak Informasi Lengkapnya DISINI /Pixabay/Moondance

 

INDOBALINEWS - Update covid 19 di Kota Denpasar, Bali kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin 3 Oktober 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 6 orang dan kasus positif covid-19 bertambah sebanyak 8 orang.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim Hingga 18 Anggota Polri

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 54.459 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.271 orang (97,82 persen), meninggal dunia sebanyak 1.125 orang (2,07 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 63 orang (0,11 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Dekat Pura di Badung, Ada Bekas Jahitan di Punggung, Ini Ciri Ciri lainnya

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai dalam pernyataan resminya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Baca Juga: NasDem Bali Sambut Baik Deklarasi Usung Anies Baswedan Capres

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Baca Juga: Terlalu, Anggota DPRD Bantul Tipu Mantan Guru, Iming Imingi Sang Anak Lulus Seleksi Penerimaan CPNS

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Baca Juga: Seorang Pramugari Dipanggil KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment).

Juga mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler