Perketat Pengawasan, Memasuki Polres Badung Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

- 17 September 2021, 07:28 WIB
Scan QR Code di Polres Badung Bali.
Scan QR Code di Polres Badung Bali. /Dok Humas Polres Badung

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Zainal Tayeb Diadukan ke Peradi

“Kami akan terus melaksanakan pengawasan kepada masyarakat maupun personil yang masuk ke Polres Badung dengan melaksanakan QR code aplikasi Peduli Lindungi guna menekan rantai penyebaran virus covid-19,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x