Saat PPKM Level 4 Denpasar, Orang dengan Gangguan Jiwa Mengamuk Ketika Diamankan

- 3 September 2021, 06:23 WIB
Orang dengan gangguan jiwa mengamuk saat diamankan di Denpasar Kamis 2 September 2021.
Orang dengan gangguan jiwa mengamuk saat diamankan di Denpasar Kamis 2 September 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ngamuk di Jalan Antasura Denpasar Utara.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kepada ODGJ tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat karena ODGJ tersebut sering mengamuk dan membahayakan masyarakat sekitarnya.

Setelah dicek ternyata laporan tersebut benar. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas seizin keluarga pihaknya mengamankan ODGJ tersebut dengan membawanya ke Kantor Satpol PP.

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Pengusaha di Bali Dijebloskan ke Rutan Polres Badung

Untuk tindak selanjutnya akan di kirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum itu, petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar akan melakukan swab.

"Kami masih menunggu tenaga medis untuk di swab terlebih dahulu, jika hasil non reaktif akan langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli ," ungkap Sayoga Kamis 2 September 2021.

Dalam kegiatan ini Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban PPKM Level IV di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dalam kegiatan itu pihaknya menjaring 6 Orang yang melaksanakan kegiatan di areal lapangan.

Baca Juga: Simak Cara Kecerdasan Buatan Deteksi Konten Terorisme dan Kebencian Terorganisir

Sebagai efek jera dan mengantisipasi penularan covid-19 semua pelanggar diberikan pembinaan dan hukuman dengan push up ditempat.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x