Menkes Yakin Aplikasi QR Code PeduliLindungi Bantu Menekan Risiko Penyebaran Virus Corona

- 1 Juli 2021, 18:48 WIB
Peluncuran secara simbolik dengan melakukan scan QR Code oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana didampingi I Gusti Ngurah Ardita Managing Director Nusa Dua – ITDC Nusa Dua yang juga mewakili GIPIBALI/BTB serta perwakilan dari Bank BCA, Bank Mandiri, BRI dan BNI serta disaksikan secara virtual oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis 1 Juli 2021.
Peluncuran secara simbolik dengan melakukan scan QR Code oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana didampingi I Gusti Ngurah Ardita Managing Director Nusa Dua – ITDC Nusa Dua yang juga mewakili GIPIBALI/BTB serta perwakilan dari Bank BCA, Bank Mandiri, BRI dan BNI serta disaksikan secara virtual oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis 1 Juli 2021. /Dok. BTB/GIPI /Dok. BTB/GIPI

INDOBALINEWS - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  menyampaikan bahwa aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus.
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali meluncurkan QR Code untuk aplikasi Peduli Lindungi di Merusaka Nusa Dua, Badung, Kamis (1/7/2021).

Peluncuran dilakukan secara simbolik dengan melakukan scan QR Code oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana didampingi I Gusti Ngurah Ardita Managing Director Nusa Dua – ITDC Nusa Dua yang juga mewakili GIPIBALI/BTB serta perwakilan dari Bank BCA, Bank Mandiri, BRI dan BNI serta disaksikan secara virtual oleh Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Baca Juga: Presiden Joikowi Umumkan PPKM Darurat Tempat Ibadah hingga Mall Kembali Ditutup

PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19.

Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.

Menurut Budi, peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan pemerintah.

Karenanya, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman.

Baca Juga: TNI AL Tambah Dukungan Personel dalam Pencarian Korban KMP Yunice di Selat Bali

Ditegaskan, aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus.

Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.

Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik.

Baca Juga: Cari Korban Hilang KMP Yunice, Dua KRI Diterjunkan ke Selat Bali

Kedua, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.

Jika, seseorang menjalani tes COVID-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes COVID-19.

“Penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif,” Menkes Budi menambahkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Seharusnya Tidak Melihat Kritik BEM UI Hanya Sebatas Kebebasan Berekspresi

Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing. Mengenai perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi silakan akses di pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data.

Dalam acara peluncuran QR Code PeduliLindungi ini, Kemenkes dan Pemerintah Daerah Provinsi Bali juga bekerja sama dengan sejumlah bank yang akan membantu menerapkan penggunaan QR Code PeduliLindungi di seluruh merchant yang menggunakan layanan bank.

Hal ini tentu saja akan sangat membantu agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sehingga akan meningkatkan upaya tracing pemerintah.

Baca Juga: KMP Yunice Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 48 Korban

“Kami menyambut baik dengan perluasan fitur dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dalam rangka meminimalisir potensi penularan COVID-19 melalui implementasi Digital Tracing menggunakan pemindaian Quick Response (QR) Code, yang penerapannya akan menyasar lokasi pariwisata.

Hal ini menunjukkan bentuk kerja sama nyata Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemulihan dampak COVID-19.

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x