INDOBALINEWS - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), mencanangkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) secara online.
Dengan sistem NIK online ini, kata Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy, tentunya akan dapat memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, kepada masyarakat.
"Lagi pula, akan bisa menghemat anggaran daerah sebesar Rp78 miliar," katanya, di Selong, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri
Menurutnya, efektifitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, adalah menjadi prioritas.
Selama ini, katanya, dokumentasi kependudukan dengan sistem non online, seringkali menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Lagi, Sejumlah Bule yang Diduga Terlibat Pengeroyokan WNA di Bali Masih Buron
Sementara Sekretaris Daerah Lombok Timur, Drs. H.M. Juaini Taofik, menyatakan, dengan sistem online ini, di samping menghemat anggaran daerah, juga mampu memberikan pelayanan secara cepat dan mudah.