INDOBALINEWS - Boleh bersenang-senang, tapi ingat juga jangan mengganggu lingkungan termasuk gangguan suara musik kencang dan tetap peduli lingkungan sekitar.
Jika tidak, tentu saja tetangga akan merasa terganggu dan berujung laporan kepada petugas.
Seperti yang dialami oleh seorang bule Rusia yang tinggal di sebuah vila di Pererenan Badung Bali. Karena musik terlalu keras saat bikin party, bule Rusia dan teman-temannya ini diperingati petugas.
Baca Juga: AKBP Bambang Yugo Pamungkas Resmi Jabat Kapolresta Denpasar Bali
Personel Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit 1 Unit Samapta Iptu I Ketut Suwamitra sampai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) digelarnya party oleh seorang bule asal Rusia yang tinggal di Villa V.House, yang berlokasi di Jalan Raya Tumbak Bayuh - Pererenan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu pukul 23.35 wita
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H saat ditemui diruang kerjanya Kamis 10 Februari 2022 menjelaskan kedatangan anggotanya kesana karena adanya laporan dari masyarakat tentang adanya suara musik yang kencang (keras) bersumber dari Villa V. House.
Baca Juga: Dr Tirta dan Ayah Jerinx Ungkap Ini di Sidang Kasus Jerinx Melawan Adam Deni
"Setelah dicek oleh anggota kami bersama bhabinkamtibmas ternyata ditempat tersebut sedang menyelenggarakan party," ucap Kapolsek Mengwi.
Lebih lanjut dikatakannya walaupun peserta party tidak terlalu banyak hanya sembilan orang, namun tetap diimbau dengan humanis dan menghentikan kegiatan tersebut mengingat sudah malam (melewati jam) dan suara musiknya terlalu kencang.
"Ini sudah termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan dilingkungan sekitarnya",tegas Kompol Darsana.
Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri
dkatakannya juga bahwa melaksanakan kegiatan boleh saja namun jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar.
"Di masa pandemi covid-19 ini apapun jenis kegiatannya wajib dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah," tutup Kompol Nyoman Darsana. ***