Bali Raih Predikat BB dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Satu Satunya Pemprov yang Naik Tingkat

- 5 April 2022, 14:54 WIB
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra (tengah) saat menerima pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlangsung secara offline di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa 5 April 2022.
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra (tengah) saat menerima pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlangsung secara offline di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa 5 April 2022. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih predikat BB pada penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021.

Capaian ini mengukuhkan Bali menjadi satu-satunya provinsi yang berhasil naik tingkat dalam penilaian RB yaitu dari B pada tahun 2020 menjadi BB di tahun 2021.

Sementara dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemprov Bali mempertahankan predikat BB.

Baca Juga: Bali United AkHiri Kontrak Wawan Hendrawan, Siapa Pelapis Nadeo Argawinata?

Perhargaan atas capaian itu diterima oleh Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlangsung secara offline di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, Badung meraih predikat BB untuk SAKIP dan RB. Kota Denpasar meraih predikat BB untuk SAKIP dan B dalam penilaian RB.

Sedangkan Bangli, Buleleng, Klungkung dan Tabanan berhasil meraih predikat B dalam penilaian SAKIP dan RB.

Baca Juga: Jajanan Coklat Telur Kinder Ditarik di Inggris, Khawatir Terpapar Salmonella

Sementara Kabupaten Gianyar, Jembrana dan Karangasem meraih predikat B pada SAKIP dan CC dalam pelaksanan RB. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadir langsung pada acara penyerahan penghargaan SAKIP dan RB Tahun 2021 di Jakarta.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Erwan Agus Purwanto dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Binomo: Tersangka Fakarcih Terima Trasferan Miliaran Rupiah dari Indra Kenz

Selain itu, dalam proses penilaian, KemenPAN RB juga memberi saran dan masukan bagi instansi yang implementasi SAKIP dan RB masih kurang optimal. Dari hasil evaluasi yang dilakukan tim KemenPAN RB, tahun ini terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP secara nasional.

“SAKIP kementerian dan lembaga naik dari 70,75 menjadi 71,30, tingkat provinsi naik dari 70,02 menjadi 70,88 dan kabupaten/kota naik dari 60,68 menjadi 61,60,” urainya.

Selain peningkatan nilai rata-rata pada nilai SAKIP, pemerintah daerah juga makin bergairah dalam mengikuti penilaian RB.

Baca Juga: Periode Maret 2022 Pergerakan Pesawat di Bandara Ngurah Rai Bali Tumbuh 30%

Ada penambahan 50 pemerintah kabupaten/kota yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan 15 instansi pemerintah naik predikat pada penilaian RB Tahun 2021.

Agus Purwanto menyebut, peningkatan partisipasi adalah wujud komitmen dan antusiasme pemerintah dalam mengikuti penilaian SAKIP dan RB. “Ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kualitas RB di tingkat daerah,” lanjutnya. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x