INDOBALINEWS - I Nyoman Swadiyaya, pemilik kos kosan di Jalan Patimura no 4 Kuta Badung Bali kaget bukan kepalang mengetahui kos kosan miliknya dilalap si jago merah pada Kamis 14 Juli 2022.
Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, musibah kebakaran rumah kost di tkp yang terjadi pada Kamis 14 Juli 2022 pukil 09.00 Wita, diperkirakan api berasal dari atas plafon kamar no. 9.
"Saat kejadian pemilik kos kosan atau saksi sedang berada di, Kuta. Pada pukul 09.30 Wita dihubungi oleh istrinya bernama Ni Luh Putu Sri Winanti bahwa rumah kost terbakar. Saat diba di lokasi sudah ada pemadam sedang menyemprot memadamkan api," ujar Iptu Sukadi.
Baca Juga: Prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang Diteken Wagub Bali dan Bupati Lumajang
Lebih lanjut dijelaskannya, saat kejadian, seorang saksi bernama Ari Bagus juga sempat melihat ada asap mengepul dari kamar nomer 9.
Selanjutnya saksi lari kedepan rumah meminta pertolongan sama warga sekitar lokasi, kemudian datang pemadam kebakaran Kota Denpasar yang memadamkan api tersebut.
Baca Juga: Dikhawatirkan, Indonesia Masuki Gelombang Keempat Penularan Varian Covid 19
Sementara saksi lainnya I Gusti Putu Prawira Utama sempat terluka pada jari kiri akibat kebakaran tersebut, saat ia berusaha membuka kaca usai api padam.
Ia juga mengatakan baru mengetahui kejadian itu saat api sudah besar dan langsung lari keluar menyelamatkan diri. ***