Somasi PT EST ke Warga Tomang Omang Dinilai Menyesatkan

- 15 September 2022, 07:58 WIB
Advokat dan Konsultan Hukum, Lalu Abdul Majid.
Advokat dan Konsultan Hukum, Lalu Abdul Majid. /Habib Indobalinews

Karena kedudukan kita dimata hukum sama sampai adanya kepastian tentang status lahan termasuk yang dikuasai kliennya tersebut melalui putusan pengadilan.” katanya.. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah