Kapolresta Denpasar Lepas 15 Personel Yang Memasuki Masa Purna Tugas

- 2 Januari 2023, 11:45 WIB
Upacara pelepasan personel Polresta Denpasar yang memasuki masa pensiun dan kenaikan pangkat, Senin 2 Januari 2023.
Upacara pelepasan personel Polresta Denpasar yang memasuki masa pensiun dan kenaikan pangkat, Senin 2 Januari 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Polresta Denpasar juga melepas 15 personelnya yang memasuki masa purna tugas (pensiun).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung upacara pelepasan di tandai dengan pengalungan bunga dan penyerahan tali kasih.

Pelepasan dirangkaikan dengan upacara Korpt Rapor Kenaikan Pangkat periode 1 Januari 2023.

Dikatakan Kapolresta upacara pelepasan purnabakti polri merupakan wujud apresiasi dari Kesatuan Polri dan rasa kecintaan segenap personil Polri untuk anggota Polri yang memasuki masa pensiun, atas pengabdiannya selama dinas aktif hingga masa purna tugas. 

 Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Surabaya Bantah Rumor Barter Higor Vidal dengan Ze Valente

"Kegiatan ini sebagai wadah komunikasi para purnawirawan polri dengan personil polri yang masih aktif sebagai generasi penerusnya," ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengatakan, masa purna bakti atau masa pensiun bukan berarti akhir dari pengabdian seorang bhayangkara.

Bagi bangsa dan negara meski tugas dan pengabdiannya telah berbeda, bukan berarti status purnawirawan menjadi dinding pemisah. 

Baca Juga: Kabar Bahagia Shindong Pacaran, Ini Bocoran Pacarnya

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x