Dari hasil olah TKP ruang rapat beserta kelengkapannya seperti 4 unit AC, 2 unit Komputer, 2 unit Kipas Angin, 5 unit Meja Rapat dan 20 Kursi serta interior ruangan hangus terbakar
"Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 447.000.000,- (empat ratus empat puluh tujuh juta rupiah)," ucap Kapolsek Mengwi
"Berkat kesigapan warga dan petugas Polsek Mengwi pada pukul 05.40 wita api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Badung," imbuhnya
Untuk sementara penyebab pastinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh petugas yang berwenang.***