P3K ini, katanya, harus diingat, bahwa mereka sudah lulus jadi pegawai, bukan pencari kerja.
"Itu pemeriksaannya lengkap, termasuk kejiwaanya, karena mereka akan menjadi abdi negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Pilkada Lotim 2024, Petarung Asal Kejong Khairuddin Siap Rebut Lotim 1
Bagi Hasbi, setiap pembuatan SKS sesuai dengan persyaratan medis yang dipersyaratkan bisa dipertanggungjawabkan.
Walaupun RSUD ini tidak diharamkan untuk mencari profit, sebutnya, bukan berarti fungsi sosial terabaikan.
"Pemilik dalam hal ini Pemda, sudah menekankan, agar fungsi sosial dalam hal pelayanan ada, bahkan, justru porsinya lebih besar," katanya. ***