Wujudkan Nyata Lawan TPPO, Kanim Singaraja Canangkan Desa Binaan Imigrasi Pertama di Bali

- 14 November 2023, 17:59 WIB
Kantor Imigrasi Singajara saat pencanganan program Desa Binaan Imigrasi guna mencegah TPPO di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, Selasa 14 November 2023.
Kantor Imigrasi Singajara saat pencanganan program Desa Binaan Imigrasi guna mencegah TPPO di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, Selasa 14 November 2023. /Dok. Humas Kanim Singaraja.

 

INDOBALINEWS - Maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian pemerintah. Berbagai upaya pencegahan secara komprehensif terus dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah.

Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja berupaya dalam mencegah TPPO melalui pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali. Berdasarkan Surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tanggal 26 Juli 2023, Desa Binaan sendiri merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap TPPO.

Kepala Kanim Singaraja Hendra Setiawan menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi ini sebagai forum komunikasi dan partisipasi perangkat desa sebagai upaya pencegahan PMI non prosedural melalui pembinaan dan pemberian edukasi khususnya terkait penerbitan paspor bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Serahkan 300 Pupuk Hayati Cair, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali

“Upaya mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisasi terjadinya PMI non prosedural juga mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Pengetahuan tersebut akan menjadi senjata terbaik dalam melindungi PMI dari berbagai modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Hendra Setiawan melalui siaran pers, Selasa 14 November 2023.

Hendra menambahkan bahwa selama ini Imigrasi telah melakukan beberapa upaya dalam meminimalisir dan mencegah calon PMI menjadi korban. Dimana kantor-kantor imigrasi telah melakukan penundaan penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan terhadap calon PMI yang diduga akan menjadi korban TPPO.

Baca Juga: Mengangkat Kain Endek Bali Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Menjelang Pemilu 2024

Upaya ini tentu saja memiliki tantangan tersendiri karena saat ini pemohon paspor dapat mengajukan paspor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x