Menaker: Masyarakat Dituntut Beradaptasi Cepat Mengimbangi Dampak Pandemi

- 25 November 2020, 09:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah: Menaker, Ida Fauziyah menyebutkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 telah membuat 7,07 persen angka pengangguran meningkat di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah: Menaker, Ida Fauziyah menyebutkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 telah membuat 7,07 persen angka pengangguran meningkat di Indonesia. /Kemnaker/

INDOBALINEWS -  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa masyarakat dituntut untuk cepat beradaptasi di masa pandemi ini. 

Pandemi yang membawa perubahan pada pemanfaatan teknologi digital. Teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0.

Teknologi membuat pekerjaan menjadi fleksibel. Terutama di masa pandemi. Dimana sekarang pekerjaan dapat dilakukan dari rumah. 

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Pandemi pun membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.

“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi. Agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” kata Menaker Ida saat menjadi keynote speaker pada Peluncuran Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, seperti dikutip Indobalinews dari laman Kemnaker.go.id (24/11/2020).

Dampak pandemi dengan adanya teknologi cepat berdaya guna. Juga berimbas pada sektor ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Bertambah 111 Orang Lagi Yang Positif Terpapar Covid-19 di Bali Hari ini

Menaker Ida menjelaskan, berdasarkan data BPS ada 29,12 juta orang terdampak pandemi.  Dampak pandemi COVID-19 ini dialami oleh penduduk usia kerja.

Rincian 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia," ucapnya. 

Baca Juga: Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Dedikatif, Inovatif, dan Inspiratif 2020, Hari Guru Nasional

Menaker Ida melanjutkan bahwa dampak pandemi yang sangat besar ini. Maka diperlukan kebijakan yang tepat. 

Kebijakan untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.

“Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi. Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin. Meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat. Agar sesuai dengan dengan kebutuhan dunia kerja pasca pandemi,” katanya lagi. 

Menjawab tantangan sektor ketenagakerjaan yang muncul selama dan pasca pandemi. Maka perubahan dan perbaikan harus dilakukan.

Baca Juga: Sensasi ‘Fire Dance’ Antara Ketegangan dan Keindahan

Yaitu perubahan dan perbaikan pada proses penempatan tenaga kerja. Juga Pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. 

Turut hadir menjadi pembicara pada acara ini, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono dan Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad.DS(***)



Editor: Rudolf

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah