"Undang-Undang Cipta Kerja juga memberikan insentif bagi ekonomi digital dan mendukung pengembangan industri 4.0," imbuhnya.
Ketiga, Indonesia akan berinvestasi pada pembangunan hijau yang menurut World Economic Forum memiliki potensi bisnis sebesar USD10,1 triliun dengan peluang pembukaan 395 juta lapangan kerja baru hingga 2030 mendatang. ***