Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gianyar juga membuka acara bimbingan teknis program Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) bagi pelaku usaha hotel dan restoran dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anak Agung Gde Putra.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap III Periode November Desember 2020 Telah Disalurkan
Bimbingan teknis dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata tentang Program CHSE.
Program Sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan ini merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor usaha hotel dan restoran.
Melalui standarisasi CHSE, pelaku usaha hotel dan restoran harus meningkatkan protokol kesehatan di lokasi usahanya, dengan demikian dapat memenuhi tuntutan konsumen ketika kegiatan pariwisata di Bali dibuka kembali.
Baca Juga: Depresi, Bule Argentina di Bali Lari Masuk Hutan dan Ditemukan Meninggal
Pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata yang sudah mendapatkan Sertifikat CHSE berhak menempatkan logo "I Do Care" di tempat usahanya.
Logo tersebut akan menjadi media promosi dan peningkatan daya saing serta menjadi penanda bagi konsumen bahwa usaha hotel, restoran dan objek wisata yang akan dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah.(***)