Ngeri, Terbongkar Jaringan Internasional Video Asusila Anak Sesama Jenis, Libatkan Korban 12-16 Tahun

24 Februari 2024, 16:31 WIB
ilustrasi video porno /warta pontianak

INDOBALINEWS - Sebanyak lima pelaku yang disinyalir terlibat dalam jaringan internasional penjualan video asusila anak sesama jenis berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.

Kelimanya diamankan polisi dan diketahui memiliki peran berbeda beda dalam jaringan berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.

"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu24 Februari 2024 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Elias Dolah Come Back di Laga ke-25 Bali United VS PSM Makassa Malam Ini

Lebih lanjut dijelaskannya  kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus jaringan pornografi anak ini diantaranya HS, yang berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi.

Selain itu ada MA, selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, pembeli konten pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas. Kemudian, NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.

"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ujarnya.

Baca Juga: Buruan Cek Shopee Live Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen, Hadir Dua Kali Setiap Hari!

Adapun untuk korban dari kasus ini, terdapat sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun.

"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pendidik, kita menemukan bahwa ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi," ujarnya.

Dia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pertamina Tambah Kuota 250.000, Siapa Saja yang Boleh Beli?

"Kita yakini bahwa konten-konten itu sudah terjual atau didistribusikan. di mana pelaku-pelaku ini mendapatkan mendapatkan keuntungan dengan menjual video-video tersebut," tuturnya.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.

Dari hasil penyelidikannya, pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut. Setelah itu, berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial HS di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten, beserta beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut. ***

Baca Juga: Desak Made Rita Kusuma Dewi Target Emas di IFSC World Cup dan Olimpiafe Paris 2024

 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler