Lebih lanjut dikatakan Kapolda hal ini juga sebagai penerapan adanya surat edaran Gubernur Bali, diantaranya para PPDN yang lewat bandara harus menunjukkan hasil negatif tes berbasis PCR. "Dan saya lihat unsur terkait TNI Polri dan Otoritar Bandara telah melakukan penerapan aturancdan alur keberangkatan dan yang tiba sesuai surat edaran Gubernur tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Ada Bunker Simpan Senjata Api Rakitan di Rumah Teroris Upik Lawanga di Lampung
Lebih lanjut terkait mengantisipasi kerumunan yang bisa timbul dari para wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali, pihak Polda Bali akan menempatkan sejumlah personel di titik titik penting yang diprediksi akan ramai termasuk sejumlah lokasi destinasi wisata.
"Terkait juga operasi Lilin Agung 2020, dan mengantisipasi sesuai prediksi akan ramai di Bali, makan tentu kami menempatkan pengamanan di Bandara dan di tempat-tempat tujuan wisata dengan tetap menjalankan disiplin prokes," imbuhnya.
Baca Juga: Sony Janji Kembalikan Dana Gamer Yang Beli Cyberpunk 2077 Yang Ditarik
Kapolda dengan tegas juga mengigatkan kembali sejumlah pelarangan sesuai SE Gubernur termasuk tak boleh berkerumun, pesta juga pelarangan mabuk.
"Polri bersama TNI dan aprat terkait tetap memantau dan melakukan penertiban juga terkait sejumlah pelarangan seperti kerumunan, pesta dan minuman keras. Meski begitu tidak ada jam malam tetapi protokol kesehatan harus dijalankan dan jadi kewajiban dan hal ini menjadi menjadi kosen kita untuk dilakukan disini," ungkapnya.
Baca Juga: Cek Perubahan Syarat Masuk Bali, Diantaranya Anak Dibawah 12 Tahun Tak Perlu Swab
Dalam pengecekan di Bandara Ngurah Rai, Kapolda selain didampingi Danlanud Ngurah Rai dan GM Angkasa Pura I, juga didampingi Irwasda Polda Bali, Karo SDM Polda Bali, Dir Polair Polda Bali dan Senior Security Manager.
Turut melakukan pengecekan adalah PLT Ka Otban Ngurah Rai Aiport, Kepala KKP kelas 1 Denpasar, Kabagops Polresta Denpasar dan Kasat Intelkam Polresta Denpasar.(***)