Kasus Penipuan Investasi Quotex Doni Salmanan, Bareskrim Polri Telah Hadirkan 34 Saksi

- 11 Maret 2022, 19:43 WIB
Crazy rich Doni Salmanan yang kini jadi tersangka kasus investasi ilegal Quotex.
Crazy rich Doni Salmanan yang kini jadi tersangka kasus investasi ilegal Quotex. /Instagram@donisalmanan/

Rencananya, Dinan Nurfajrina dan manajer Doni Salmanan akan diperiksa pada Senin, 14 Maret 2022 mendatang.

"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil (Senin depan). Semuanya akan kita periksa bersama saksi-saksi lainnya," tuturnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Penetapan ini dilakukan setelah Doni menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 8 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah