Tumpang Tindih Regulasi Sektor Kepariwisataan di Indonesia Menjadi Sorotan BPHN

- 31 Agustus 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi tentang Regulasi , pixabay
Ilustrasi tentang Regulasi , pixabay /iStockphoto

Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar BPHN untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Kepariwisataan di Badan Pembinaan Hukum Nasional, seperti yang dikutip indobalinews dari Kemenkumham.go.id

Baca Juga: Konser Drive-in Perdana di Jakarta, Kahitna, Afgan dan Arman Maulana Hipnotis Penonton

Benny juga menyatakan, “dibutuhkan sosialisasi dan koordinasi lintas sektor yang intensif untuk menyelaraskan setiap kebijakan yang lahir. Sehingga dapat mendorong pendapatan sektor pariwisata yang lebih optimal di masa yang akan datang.” (***) 



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah