Mau Kelihatan Gagah Pakai Mobil Dinas TNI, Malah Jadi Masalah

- 5 Oktober 2020, 15:28 WIB
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang warga sipil kedapatan menggunakan kendaraan dinas TNI.
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang warga sipil kedapatan menggunakan kendaraan dinas TNI. /Foto: Netizen/

Melalui keterangan tertulis Puspomad pada Sabtu, 03 Oktober 2020 menjelaskan beberapa klarifikasi.

Pertama, Puspomad membenarkan bahwa mobil Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 merupakan mobil teregistrasi Puspomad. 

Kedua, bahwasanya mobil tersebut sedang dalam masa pinjaman oleh Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Hari Sucahyo sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Ketiga, bahwa Purnawirawan polisi militer masih diberi akses untuk meminjam fasilitas dengan jangka waktu tertentu. Namun, dengan catatan tidak boleh digunakan oleh orang lain.

Keempat, Puspomad sudah mengamankan mobil tersebut. Berdasarkan keterangan resmi tersebut pembawa mobil bernama Suherman Winata alias Ahon. Suherman sudah dimintai keterangan oleh pihak Puspomad.

Baca Juga: Ketahuan Bikin Resepsi Nikah Saat Pandemi, AKP Bobi Dicopot Jabatannya

Selanjutnya pihak Puspomad akan meminta keterangan kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Hari Sucahyo terkait kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka pihak Puspomad akan bertindak secara tegas.

"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," sebagaimana tertulis dalam keterangan nomor empat.

Sementara itu terkait viralnya video tersebut, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait penggunaan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah