Mau Kelihatan Gagah Pakai Mobil Dinas TNI, Malah Jadi Masalah

- 5 Oktober 2020, 15:28 WIB
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang warga sipil kedapatan menggunakan kendaraan dinas TNI.
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang warga sipil kedapatan menggunakan kendaraan dinas TNI. /Foto: Netizen/

INDOBALINEWS - Belum lama ini beredar video yang berisi gambar seorang warga sipil yang menggunakan mobil dinas mewah Toyota Fortuner warna hijau berplat TNI untuk berbelanja di kedai makanan, dan menjadi viral.

Perekam gambar video terdengar berkomunikasi dengan pria tersebut untuk menanyakan perihal keabsahan pria tersebut mengendarai mobil dinas TNI, karena dilihatnya pria tersebut tampak sebagai warga sipil biasa.

Tidak lama video tersebut menjadi viral dan pihak Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memberikan keterangan tertulis pada Sabtu (3/10) dan menjelaskan beberapa klarifikasinya.

Pihak Puspomad akhirnya memberikan keterangan bahwa mobil Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 merupakan mobil teregistrasi Puspomad, seperti yang dilansir oleh JurnalPresisi.

Baca Juga: Sungai Ciliwung Meluap, Mulai Bidara Cina Hingga Kebun Pala Ratusan Rumah Terendam Banjir

Baca Juga: Kenzo Takada, Desainer Terkenal Kelas Dunia Meninggal Akibat Covid-19

Namun mobil tersebut sedang dalam masa pinjaman oleh Kolonel CPM (Purn) Bagus Hari Sucahyo sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Dalam video tersebut, si perekam melihat adanya mobil dinas mewah berPlat TNI terparkir dan kemudian merekam plat nomor dan mencari pemiliknya di dalam kedai makanan.

Seseorang yang diduga pemilik mobil tersebut ketika ditanya oleh perekam video menyatakan bahwa dia pemilik mobil tersebut.

Lebih lanjut perekam video bertanya apakah diri dia merupakan anggota TNI aktif. Dia menjawab iya, namun setelah ditanya ID Card orang dalam video tersebut berusaha mengelak. 

Bahkan dia sempat menjawab "Yang boleh nanya saya itu Polisi Militer," ujar si pembawa mobil.

Baca Juga: Oksigen Tambahan Diberikan ke Paru-Paru Trump, Saat Kondisi Memburuk

Setelah ditekan, pria tersebut akhirnya mengaku bahwa dirinya bukanlah anggota TNI.

"Saya bukan anggota, saya tadi bercanda," jelas si pembawa mobil. 

Kemudian si perekam video menjelaskan "Ini mobil dinas yang dipakai orang sipil, tidak boleh itu pak," jelas si pengambil video.

Namun si pembawa mobil kembali membantah "kata siapa?," tanyanya. Pengambil video pun menjawab, itu yang bilang undang-undang. 

Belum selesai menjelaskan, si pembawa mobil kembali mengaku bahwa dia punya surat. Namun saat dipertegas si pembawa mobil malah menutup kaca mobil.

Baca Juga: Obat Covid-19 Covifor Akhirnya Diturunkan Harganya Menjadi Rp1,5 Juta

Atas rekaman video yang beredar luas itu akhirnya menuai tanggapan dari pihak Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Melalui keterangan tertulis Puspomad pada Sabtu, 03 Oktober 2020 menjelaskan beberapa klarifikasi.

Pertama, Puspomad membenarkan bahwa mobil Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 merupakan mobil teregistrasi Puspomad. 

Kedua, bahwasanya mobil tersebut sedang dalam masa pinjaman oleh Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Hari Sucahyo sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Ketiga, bahwa Purnawirawan polisi militer masih diberi akses untuk meminjam fasilitas dengan jangka waktu tertentu. Namun, dengan catatan tidak boleh digunakan oleh orang lain.

Keempat, Puspomad sudah mengamankan mobil tersebut. Berdasarkan keterangan resmi tersebut pembawa mobil bernama Suherman Winata alias Ahon. Suherman sudah dimintai keterangan oleh pihak Puspomad.

Baca Juga: Ketahuan Bikin Resepsi Nikah Saat Pandemi, AKP Bobi Dicopot Jabatannya

Selanjutnya pihak Puspomad akan meminta keterangan kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Hari Sucahyo terkait kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka pihak Puspomad akan bertindak secara tegas.

"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," sebagaimana tertulis dalam keterangan nomor empat.

Sementara itu terkait viralnya video tersebut, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait penggunaan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.

"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," ujar Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu.(***)



Editor: Rudolf

Sumber: jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah