Curi Tas Demi biaya Berobat Isteri, Antonius Dimaafkan Korban Lewat Restoratif Justice Polsek Dentim

- 3 Juni 2024, 13:20 WIB
Pelaku dan korban pencurian saat melakukan restoratif justice di Polsek Denpasar Timur.
Pelaku dan korban pencurian saat melakukan restoratif justice di Polsek Denpasar Timur. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Polsek Denpasar Timur (Dentim) memfasilitasi perdamaian kasus pencurian yang dilakukan pelaku Antonius Jemianus Nino (25 tahun) seorang buruh bangunan terhadap korban Lukman Hakim.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan pelaku mengambil tas kompek milik korban Lukman Hakim, yang berisi berbagai barang berharga seperti power bank, kacamata, parfum dan dompet berisi uang tunai serta surat-surat penting.

"Pelaku mengakui bahwa uang hasil curian tersebut sebagian digunakan untuk keperluan berobat istrinya, sementara sisanya ditemukan dalam penguasaannya sebesar Rp100.000," ujar Kapolsek dalam pernyataan resnya Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Buronan Bandar Narkoba No 1 Thailand Ditangkap di Bali, Polri Usut Pelaku Pembuat KTP Palsunya

Korban Lukman Hakim melaporkan kejadian pencurian tersebut pada Selasa 21 Mei 2024 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1.300.000. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tas kompek warna hitam, uang tunai Rp 100.000, parfum, kacamata, power bank serta barang-barang milik pelaku seperti baju kaos, celana kain dan sandal jepit.

Restoratif Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

 

Menurutnya Polsek Denpasar Timur (Dentim) berkomitmen untuk memfasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku melalui pendekatan restorative justice. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: Info Haji 2024: Kemenag Sulsel Telusuri Travel yang Bawa 37 Calon Haji yang Ditangkap di Madinah

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah