Cekcok Mulut Lalu Tendang Teman, Remaja Putri 15 Tahun Dijemput Polisi

- 11 November 2020, 15:39 WIB
gadis remaja berusia 15 tahun dijemput polisi setelah dilaporkan temannya yang jadi korban penganiayaan, Selasa 10 November 2020
gadis remaja berusia 15 tahun dijemput polisi setelah dilaporkan temannya yang jadi korban penganiayaan, Selasa 10 November 2020 /Dok Polres Badung

INDOBALINEWS - Ini pelajaran bagi para orangtua untuk mendidik putra-putrinya agar mampu menahan marah dan tak gampang tersulut emosi saat bergaul dengan teman.

Apalagi jika emosi diwarnai cekcok mulut kemudian nekat melakukan kekerasan fisik terhadap teman.

Baca Juga: 2 Tahanan Menikah Dalam Penjara Polresta Denpasar Bali

Seperti yang terjadi di Mengwi Badung Bali, seorang remaja puteri berusia 15 tahun terpaksa berurusan dengan polisi karena dilaporkan setelah menendang temannya.

Baca Juga: Heboh Video Porno, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Gisel

Menurut Kapolsek Mengwi, Badung  AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, ia memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana, SH menjemput untuk menjemput seorang remaja putri NV, berusia 15 tahun.

Baca Juga: Jumlah Positif Terpapar Covid-19 di Bali Capai 12.337 Orang, Update Selasa 10 November 2020

"NV yang berasal dari Seririt, ini dilaporkan temannya LD, teman sebayanya yang berumur 16 tahun. LD melaporkan NV karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban LD, mengalami sakit pada belakang telinga sebelah kanan.Kejadian penganiayaan ini terjadi Senin 9 November 2020 sekitar pukul 13.30 wita di Tribun atas Gelanggang Olah Raga Mengwi, Badung, Bali," ujar Iptu I Made Mangku Bunciana, SH kepada wartawan Selasa, (10 November 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Waspada Curah Hujan Tinggi Desember-Januari

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x