INDOBALINEWS - Sebanyak lima orang pemuda yang tengah beraksi dalam balap liar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar Bali diamankan petugas Polsek Gianyar, Jumat 30 Oktober 2020. Selain mengamankan lima orang remaja, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut.
Baca Juga: Christiano Ronaldo Sembuh Covid-19, Giliran Pemain Klub Serie A Terinfeksi
Sebelumnya Polsek Gianyar sekitar pukul 02:00 membubarkan balap liar atau trek-trekan yang dilakukan sejumlah di Banjar Siyut Desa Tulikup Gianyar. Aksi balap liar ini cukup meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: 2 Gebrakan Mira Lesmana di Masa Pandemi, Petualangan Sherina 2 dan Animasinya
Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. Sabtu 31 Oktober 2020 mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan 5 orang anak remaja yang melaksanakan aksi balap liar. "Kami amankan anak remaja ini pada Jumat sekitar pukul 02.00 Wita saat anggota kami melaksanakan patroli dan mereka sedang bersiap melakukan aksi balap liar" kata Kompol Yudistira.
Baca Juga: Pantai Jerman di Bali, Suguhkan ‘Sunset’ Yang Indah
Polsek Gianyar juga mengatakan bahwa pihaknya sering menerima keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari di tengah situasi pandemi covid-19. Masyarakat juga merasa resah karena aksi mereka mengganggu pengguna jalan di jalur tersebut.
Baca Juga: Penumpang Kapal Feri Loncat ke Laut Saat Kapal Melaju Arah Bakauheni, Masih Dicari Tim SAR
"Anak anak yang kita amankan ini masih berstatus pelajar dan tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM)," tambahnya. ditambahkannya bahwa ada lima motor yang diamankan dan para remaja ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.