Resolusi Gencatan Senjata Disahkan PBB, Indonesia Berharap Kedamaian di Jalur Gaza

- 11 Juni 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi - Seorang anak laki-laki berlutut di dekat makam para korban jiwa dalam serangan Israel di Kota Rafah di Jalur Gaza selatan.
Ilustrasi - Seorang anak laki-laki berlutut di dekat makam para korban jiwa dalam serangan Israel di Kota Rafah di Jalur Gaza selatan. /antaranews.com/

 

INDOBALINEWS - Menyusul disahkannya resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza oleh Dewan Keamanan (DK) PBB, Indonesia berharap ada kedamaian dan konflik mereda.

“Adopsi Resolusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza,” demikian menurut Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa 11 Juni 2024.

Sebagaimana pernyataannya di media sosial X yang dipantau di Jakarta, Kemlu RI mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng dan berkelanjutan di Jalur Gaza.

Baca Juga: Jelang Piala Presiden 2024: Bali United Buru Pemain Pengganti Menyusul Hengkangnya 8 Pemain Andalan

Kemlu RI juga mengharapkan gencatan senjata mendatang dapat menjamin kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan yang amat mendesak bagi rakyat Palestina serta membuka jalan terhadap terwujudnya solusi dua negara sebagai langkah penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Resolusi DK PBB Nomor 2735 tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10/6) tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul. Sementara itu, Rusia menyatakan abstain.

Sementara itu, merespons pengesahan resolusi DK PBB, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyebut resolusi tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina yang menginginkan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan agresi Israel berakhir.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa rakyat Palestina bersatu untuk mendukung penerapan penuh resolusi DK PBB tersebut.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah