Bill Cosby Komedian Terkenal, Dipenjara Karena Kejahatan Seksual

- 24 Oktober 2020, 18:22 WIB
Bill Cosby, mantan comedian terkenal difoto saat  dipenjara Karena kejahatan seksual
Bill Cosby, mantan comedian terkenal difoto saat dipenjara Karena kejahatan seksual /TMZ

INDOBALINEWS - Bill Cosby, seorang komedian terkenal di Amerika, yang pernah dicintai yang lama dikenal sebagai "Ayah Amerika", menjadi selebritas pertama yang dihukum karena pelanggaran seksual di era #MeToo.

Cosby dihukum karena membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di rumahnya dekat Philadelphia pada tahun 2004.

Komedian yang kini berusia 83 tahun itu, dihukum karena kejahatan penyerangan seks dan menjalani hukuman penjara tiga sampai 10 tahun. 

Baca Juga: ‘Luar Biasa’ ungkap Arnold Schwarzenegger setelah keberhasilan operasi jantungnya

Pengadilan banding telah menguatkan hukumannya, tetapi Mahkamah Agung Pennsylvania setuju tahun ini untuk meninjau kembali dua masalah utama dalam kasus tersebut. 

Banding bagi Cosby tersebut dijadwalkan untuk disidangkan pada 1 Desember 2020 ini.

The Pennsylvania Department of Corrections, atau sebuah lembaga pemasyarakatan di Pennsylvania baru-baru ini memperbarui foto mug Cosby, seperti yang dikutip dari TMZ.

Baca Juga: Kalina CLBK dengan mantan Pacar Saat SMA, Sang Anak Belum Tahu

Sebuah hal yang biasa dilakukan untuk mendokumentasikan perubahan penampilan para  narapidananya seiring bertambahnya usia. 

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: TMZ


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x