Misa Natal Gereja Katedral Jakarta, Polisi Berlakukan Arus Searah Demi Hindari Kemacetan

24 Desember 2022, 17:36 WIB
Petugas Gereja Katedral Jakarta sedang mempersiapkan perlengkapan Misa Natal 2022, Sabtu 24 Desember 2022 /Antara

INDOBALINEWS - Pihak kepolisian memberlakukan aturan arus searah untuk menghindari terjadinya penumpukan jemaat di Gereja Katedral Jakarta pada Misa Natal, Sabtu 24 Desember 2022.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona ditemui di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu, mengatakan per sesi misa akan diberlakukan kapasitas 100 persen atau sekitar 2.500 jemaat.

Baca Juga: Link Live Streaming Misa Malam Natal 2022 di Gereja Katedral Jakarta

Misa Natal akan dibagi pada tiga sesi yakni pukul 16.30, 19.00 dan 21.30 WIB.

“Kami sudah berkoordinasi dengan sekuriti internal, semua jemaat akan masuk melalui pintu 2. Jadi hanya kita pergunakan satu pintu masuk  di situ,” ujar Bona dilansir dari Antara, Sabtu 24 Desember 2022.

Bona mengatakan seluruh personel baik TNI, Polri, Satpol PP dan sekuriti internal akan mengecek setiap orang atau benda yang masuk ke dalam gereja.

 

Baca Juga: Striker Bali United Tampil Kurang Memuaskan di Laga Perdana Timnas Indonesia, Ini Komentar Shin Tae yong

 

Pihaknya pun sudah mengimbau setiap jemaat Gereja Katedral agar memperkecil barang bawaannya, maupun tidak perlu membawa barang bawaan.

Bona mengatakan pada saat pergerakan menuju prosesi Misa Natal kedua, terdapat jeda waktu sekitar setengah jam untuk mengontrol arus ketika jemaat Misa Natal kedua sudah bersiap di pintu 2.

“Yang misa pertama kita keluarkan melalui pintu 3, pintu 5 dan pintu 6, agar tidak terjadi tubrukan antara yang masuk dengan keluar gereja,” ujar Bona.

 

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Evan Dimas Dirumorkan Jadi Incaran Utama PSS Sleman

 

Selain itu, Bona menegaskan pos pengamanan tim gabungan akan berjaga selama tiga sif dan bersiaga selama 24 jam.

“Tidak boleh ada yang lengah dan tetap mengawasi aktivitas yang ada di dalam gereja maupun sekitarnya,” ujarnya. ***

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler