Link Pendaftaran 30 Sekolah Kedinasan Gratis, Buka hingga 30 April 2022

- 11 April 2022, 12:37 WIB
Sekolah kedinasan IPDN, sekolah praja kedinasan Kementerian Dalam Negeri
Sekolah kedinasan IPDN, sekolah praja kedinasan Kementerian Dalam Negeri /Diskominfo Kabupaten Bandung

Kata dia peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi

Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan.

Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.

Baca Juga: Tim Infront Setujui Venue MXGP di Sirkuit Samota, Lomba Balap Digelar 24-26 Juni 2022

Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi. Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM); Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.

Alex mengatakan bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.

“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Alex.

Baca Juga: Kapolri Peringatkan untuk Sama Sama Antisipasi 'Penumpang Gelap' dalam Aksi Demo 11 April 2022 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah