Lantas, ada pula Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Johnny menyebut Kominfo akan terus melakukan evaluasi terhadap PSE yang sudah ada dan jika menemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Ini Tahapan Pemilu 2024 di Badung Bali
"Kalau PSE tersebut masih terdapat atau akan terdapat kegiatan yang melanggar dan tidak sesuai UU dan perlu akan dilakukan tindakan administrasi mulai dari teguran-teguran sampai yang paling berat dalam bentuk pemutusan akses," ucapnya.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)
Disclaimer: Berita ini telah dimuat Pikiran Rakyat dengan judul 15 Aplikasi Berunsur Judi Akhirnya Diblokir, Ada Dominu Qiu Qiu hingga Poker Slots.