Rizky Billar Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 14:58 WIB
Rizky Billar penuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus KDRT Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022.
Rizky Billar penuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus KDRT Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022. /Instagram @Rizkybillar/Teras Gorontalo

INDOBALINEWS - Artis nasional, Rizky Billar, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar akan  menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT Lesti Kejora.

"Sudah datang jam 11.00 WIB, tadi," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Liga 1: Berani Bersaing, Bali United Punya Training Center Kelas Dunia, Siapkan Fasilitas Wisata Olahraga

Lebih lanjut Nurma Dewi menjelaskan bahwa saat ini Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polrestro Jakarta Selatan.

Kasus KDRT Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu disebutkan Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Peringatan 20 Tahun Bom Bali 1, Ini Cerita Pelatih Bali United Soal Tragedi Paling Memilukan Tersebut

KDRT Lesti Kejora tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu disebutkan Rizky Billar kembali menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melapor ke polisi.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x