INDOBALINEWS - Meskipun program BPUM tak lagi digulirkan, masyarakat tetap bisa mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti yang kita tahu, sejak 2022, BPUM menjadi topik yang banyak diperbincangkan masyarakat.
Bahkan hingga saat ini, bagaiaman cara cek penerima BPUM masih menjadi topik yang paling dicari masyarakat karena dikabarkan akan kembali diberikan pada 2022.
Hanya saja, hingga 2022 berakhir, BPUM tak kunjung disalurkan pada para pelaku UMKM.
Baca Juga: Dana Bansos untuk Masyarakat Bali Januari Hingga September 2021 Capai 474 Miliar Lebih
Rupanya, hal ini dikarenakan program BPUM tak lagi digulirkan untuk masyarakat.
Melansir beritadiy.com, menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).