BPUM Tak Lagi Digulirkan, Kamu Bisa Tetap Dapat BLT hingga 3 Juta dengan Cara Daftar PKH Berikut Ini

- 22 Februari 2023, 21:06 WIB
Cara cek penerima BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, daftar BPUM dan BLT UMKM 2023 kapan cair. /Tangkap layar: eform.bri.co.id, Rabu 22 Februari 2023
Cara cek penerima BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, daftar BPUM dan BLT UMKM 2023 kapan cair. /Tangkap layar: eform.bri.co.id, Rabu 22 Februari 2023 /Beritadiy.com/

 

INDOBALINEWS - Meskipun program BPUM tak lagi digulirkan, masyarakat tetap bisa mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Seperti yang kita tahu, sejak 2022, BPUM menjadi topik yang banyak diperbincangkan masyarakat.

Bahkan hingga saat ini, bagaiaman cara cek penerima BPUM masih menjadi topik yang paling dicari masyarakat karena dikabarkan akan kembali diberikan pada 2022.

Hanya saja, hingga 2022 berakhir, BPUM tak kunjung disalurkan pada para pelaku UMKM.

 

Baca Juga: Dana Bansos untuk Masyarakat Bali Januari Hingga September 2021 Capai 474 Miliar Lebih

 

Rupanya, hal ini dikarenakan program BPUM tak lagi digulirkan untuk masyarakat.

Melansir beritadiy.com, menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x