Ganja Ditetapkan sebagai Tanaman Obat oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo

- 29 Agustus 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi Tanaman Ganja/ 7raysmarketing
Ilustrasi Tanaman Ganja/ 7raysmarketing /pixabay

INDOBALINEWS – Pemerintah Indonesia secara resmi memasukkan Ganja atau Cannabis sativa dalam daftar tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian.

Sebagaimana dikutip Indobalinews.com dari Pikiran-Rakyat, Sabtu, 29 Agustus 2020. Secara total, ada 66 komoditas tanaman obat di bawah binaan Ditjen Hortikultura selain ganja seperti akar kucing, mahkota dewa, tapkliman, senggugu hingga brotowali.

Melalui ketetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.

Baca Juga: Elyanus Pongosoda, Kepala OJK Bali Nusra Meninggal Dunia

Dalam lampiran kepmen yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian, ganja tercantum pada nomor 12 di daftar tanaman obat, di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.

“Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal: a. Tanaman Pangan; b. Hortikultura; c. Perkebunan; dan d. Peternakan dan Kesehatan Hewan,” bunyi poin Kesatu dalam Kepmen Komoditas Binaan tersebut.

Pada diktum kedua, disebutkan bahwa komoditas binaan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan produk turunannya dibina oleh direktorat jenderal masing-masing sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga: Hindari Peretasan, Pengguna Android Wajib Lakukan ini

Kemudian, pada diktum kelima, tertulis direktur jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, direktorat jenderal teknis lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi, dan kementerian/lembaga.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x