Rafael Alun Trisambodo Kena 14 Tahun Penjara, Lebih Lama 2 Tahun dari Vonis Sang Anak Mario Dandy

- 8 Januari 2024, 17:15 WIB
 Terdakwa Rafael Alun Trisambodo saat memeluk anaknya, Mario Dandy Satriyo./PMJ news/Istimewa
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo saat memeluk anaknya, Mario Dandy Satriyo./PMJ news/Istimewa /

Tidak hanya gratifikasi, jaksa meyakini Rafael Alun melakukan TPPU melalui pembelian sejumlah aset berupa tanah, bangunan, hingga mobil. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah