Menag: UKT Perguruan Tinggi Keagamaan Tak Boleh Memberartkan Mahasiswa

- 27 Mei 2024, 16:25 WIB
ilustrasi kenaikan UKT.
ilustrasi kenaikan UKT. /Pixabay/Quince Creative

 

INDOBALINEWS - Sedang ramai dan menjadi polemik di masyarakat peraturan baru tentang kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri untuk mahasiswa baru, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan khusus  Perguruan Tinggi Keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) pada prinsipnya tidak boleh memberatkan para mahasiswa.

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

"Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," kata Menag Yaqut dalam keterangan di Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Vina: DPO Hanya 1, Pegi Alias Perong

Gus Men, sapaan akrabnya, menegaskan Kemenag menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan.

"Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan," ujarnya.

Menag juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus.

Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.

Baca Juga: Buruh Bangunan asal Sumba Terseret Arus Pantai Batu Belig Seminyak, Sempat Diberi Peluit Peringatan

"Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar menyebut, UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.

"Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka, kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT," ucap Asep dilansir dari Antara. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah