Kemenag akan Beri Sanksi Travel yang Berangkatkan Calhaj Tanpa Visa Haji Resmi

- 10 Juni 2024, 13:13 WIB
Jemaah Haji Indonesia di Masjidil Haram
Jemaah Haji Indonesia di Masjidil Haram /Kemenag/Fajar WH

Maka dari itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa nonhaji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji," kata dia.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa nonhaji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini (Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," kata dia.

Baca Juga: Update Polwan Bakar Suami: Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono Dimakamkan di Jombang

"Ini kasihan jamaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (nonhaji)," kata dia menambahkan. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah