INDOBALINEWS - Polres jombang melaksanakan pemakaman secara kedinasan Minggu 9 Juni 2024 untuk anggotanya Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas usai dibakar sang isteri.
Briptu Rian Dwi Wicaksano (27), korban kekerasan dalam rumah tnagga (KDRT) oleh isterinya sendiri yang sudah ditetapkjan sebagai tersangka, berinisial Briptu FN, seorang Polwan dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," katanya di Jombang, Minggu 9 Juni 2024 malam.
Baca Juga: Kebakaran Gudang LPG di Denpasar, Pertamina: Bukan Agen Resmi dan Diduga Tempat Pengoplosan Elpiji
Ia mengatakan, sebelum kejadian, pada Sabtu 8 Juni 2024 pagi, almarhum masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang. Selama ini, almarhum juga dikenal sebagai anggota yang baik.
"Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," ucap dia dilansir dari Antara.
Proses upacara tersebut juga berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir.
Baca Juga: Nama-Nama Korban Kebakaran Gudang LPG di Denpasar yang Dirawat di 5 Rumah Sakit
Seperti yang diberitakan sebelumnya kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono. Ia diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.