Cegah Judi Online pada Anak Sebelum Terlambat

- 8 Desember 2023, 23:09 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Rizki/Prmn


 

INDOBALINEWS - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia  (KPAI) Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime Kawiyan mengatakan anak-anak rawan terpapar judi online mengingat sebagian besar anak yang duduk di SMP/Madrasah Tsanawiyah dan SMA/Madrasah Aliyah menggunakan internet sebagai penunjang kegiatan belajar mereka.

Sementara di sisi lain, mereka juga memanfaatkan internet untuk bermain media sosial dan game online.

Untuk itu, KPAI meminta pihak-pihak terkait melakukan pencegahan secara terencana dan masif, terutama di semua satuan pendidikan, baik yang di bawah Kemendikbud maupun di bawah Kementerian Agama untuk pencegahan judi online di kalangan anak.

Baca Juga: Polda Bali dan Sekretaris DPRD Bali Bersinergi Amankan Tahapan Pemilu

"Meskipun belum ada angka pasti terkait korban judi online di kalangan anak karena ranah-nya di dunia maya, tetapi dampak-dampaknya sudah dapat dilihat," kata Kawiyan dilansir dari Antara Jumat 8 Desember 202.

Untuk itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan untuk memastikan anak-anak tidak terlibat judi online.

"Oleh karena itu, sebelum terlambat kita harus melakukan pencegahan untuk memastikan anak-anak tidak terlibat judi online," katanya lagi.

Baca Juga: Inspiratif! Ini Cerita Nucha Bachri dan Ario Pratomo Terapkan Self-Care di Shopee 12.12 Birthday

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x