MotoGP Mandalika Resmi Digelar Hari Ini, Ingat! Drone Liar di Kawasan Sirkuit Ada Sanksi Pidananya

- 18 Maret 2022, 05:10 WIB
Jalan menuju Sirkuit Mandalika tempat berlangsungnya ajang MotoGP.
Jalan menuju Sirkuit Mandalika tempat berlangsungnya ajang MotoGP. /AHMAD SUBAIDI/ANTARA FOTO

 

INDOBALINEWS - Hari ini Jumat 18 Maret 2022, ajang MotoGP 2022 resmi dibuka dan akan berlangsung hingga Minggu 20 Maret 2022.

Untuk meningkatkan pengamanan pada ajang balap MotoGP ini Polda NTB menurunkan belasan drone liar yang berada di kawasan sirkuit Mandalika.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengingatkan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi pidana kepada siapa pun yang tanpa izin menerbangkan drone di kawasan Sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi, Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Branded dari Doni Salmanan

Pada H-2 gelaran acara, petugas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melaporkan telah menurunkan 18 drone yang terbang liar tanpa izin penyelenggara ajang balap MotoGP (Pertamina Grand Prix Of Indonesia) 2022 di kawasan Sirkuit Mandalika (Pertamina Mandalika International Street Circuit).

Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan 18 drone itu merupakan hasil pengawasan tim pantau dalam dua hari menjelang balap MotoGP.

Baca Juga: Keren! Ini Penampakan Piala Juara MotoGP Mandalika, Karya Tuksedo Studio di Bali dan Filosofi Pembuatannya

"Dua hari lalu, ada 11 drone yang diturunkan paksa, dan hari ini Kamis 17 Maret 2022, sebanyak tujuh drone," kata Artanto dalam siaran resminya dikutip Antara.

Penurunan paksa drone liar ini dilakukan personel khusus. Mereka melakukan pengawasan di setiap bukit yang berada di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika. Pengawasan dilengkapi dengan alat pelacak drone.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah