INDOBALINEWS - Kasus penipuan investasi dan TPPU dengan tersangka Doni Salmanan masih berbuntut panjang dengan pemanggilan sejumlah saksi.
Termasuk sejumlah saksi yang berasal dari dunia entertainment dan para youtuber.
Pada Kamis 17 Maret 2022 YouTuber Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi dan TPPU dengan tersangka Doni Salmanan.
Baca Juga: All Englad 2022: The Minions Lolos ke Babak 16 Besar, Laga Pertama Diwarnai Kejadian Pindah Lapangan
Suami Aurel Hermansyah tiba di Mabes Polri bersama rombongan dan kuasa hukum, Kamis sekitar pukul 13.18 WIB.
Kepada wartawan Atta mengaku siap untuk mengembalikan cluth atau tas branded pemberian Doni Salmanan pada hari ulang tahunnya 20 November 2021 lalu. "Kami mau laporan,” kata Atta dilansir Antara.
Atta juga mengaku membawa langsung tas pemberian Doni Salmana yang belum pernah dipakai sejak diterimanya 2021 lalu.
Baca Juga: Usai Minum Arak 6 Botol, Yandi Ngamuk Sambil Bawa Pedang