SAR Bali Siaga Khusus 18 Hari di Libur Natal dan Tahun Baru

- 18 Desember 2020, 14:07 WIB
Mengantisipasi jelang hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar  Basarnas Bali melaksanakan siaga SAR khusus selama 18 hari
Mengantisipasi jelang hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Basarnas Bali melaksanakan siaga SAR khusus selama 18 hari /Dok Basarnas Bali

Mendukung Pemerintah Provinsi Bali di bidang pariwisata, Basarnas Bali telah berkoordinasi dengan pengelola pariwisata serta unsur SAR yang terlibat di dalamnya.

"Pengawasan di objek wisata kami lakukan sewaktu-waktu agar bisa antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Darmada.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah